Hadir Sebagai Inspirasi
PASURUAN – Kepala Seksi Pendidikan Madrasah (Pendma) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pasuruan, Bapak Bustanul Arifin, S.Pd., M.Pd mengadakan kegiatan Pembinaan dan Monitoring serta Evaluasi (Monev) Anggaran Komite Madrasah di MTsN 1 Pasuruan pada Senin (23/02). Kegiatan yang berlangsung di Aula Ma’had Darul Muttaqin ini bertujuan untuk menyelaraskan tata kelola keuangan madrasah dengan regulasi terbaru guna menghindari permasalahan hukum maupun sosial.
Acara ini dihadiri oleh jajaran pimpinan madrasah, mulai dari Kepala Madrasah, Kepala Tata Usaha (TU), hingga para Wakil Kepala Madrasah (Waka). Turut hadir pula Ketua Komite MTsN 1 Pasuruan beserta sekretaris dan bendahara.
Dalam sesi pembinaan, Kasi Pendma Kemenag Kabupaten Pasuruan mensosialisasikan Petunjuk Teknis (Juknis) Pengelolaan Dana Komite Madrasah. Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Komite Madrasah ini merupakan panduan bagi madrasah, pengurus Komite Madrasah dan orang tua/wali peserta didik dalam pengelolaan Dana Komite Madrasah. Tujuannya adalah untuk menjamin pengelolaan dana komite madrasah yang transparan dan akuntabel, serta mengoptimalkan peran serta/partisipasi masyarakat, dunia usaha, pemerintah pusat dan pemerintah daerah dan pihak lain yang terkait, dalam upaya meningkatkan mutu layanan pendidikan madrasah. Beliau menegaskan bahwa kunci utama dalam meminimalisir masalah pengelolaan dana adalah pemahaman regulasi yang kuat, baik dari pihak madrasah maupun pengurus komite.
Salah satu poin krusial yang ditekankan dalam Juknis tersebut adalah larangan posisi Bendahara Komite dijabat oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di lingkungan MTsN 1 Pasuruan. Hal ini merujuk pada upaya menjaga independensi dan transparansi sebagaimana diatur dalam Keputusan Dirjen Pendis Nomor 3601 Tahun 2024 tentang Juknis Komite Madrasah.
“Untuk menghindari konflik kepentingan, bendahara komite tidak boleh berasal dari ASN internal madrasah. Segala bentuk pengelolaan dana harus bernaung di bawah regulasi yang sah,” tegas Kasi Pendma di hadapan para peserta.
Selain pembinaan teori, tim Monev Pendma melakukan pemeriksaan dokumen dan memberikan arahan umum mengenai penguatan tata kelola administrasi. Tim menekankan bahwa komite harus menunjukkan kemandirian administratif secara penuh, mulai dari penggunaan atribut persuratan hingga otoritas pengesahan dokumen. Hal ini penting untuk memastikan bahwa setiap kegiatan komite memiliki legalitas yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan secara mandiri sesuai sehingga tidak memicu tumpang tindih kewenangan di kemudian hari.
Dengan adanya pembinaan ini, MTsN 1 Pasuruan berkomitmen untuk segera menindaklanjuti masukan tim Pendma demi mewujudkan tata kelola madrasah yang bersih, transparan, dan profesional. (Humas)
#KementerianSemuaAgama



